21.17
Persamaan Cek Dan Bilyet Giro
Setelah mengetahui pengertian serta beberapa hal yang terkait antara cek
serta bilyet giro, tentunya Anda ingin mengetahui apa saja persamaan
dan perbedaan dari keduanya. Persamaan antara cek dan bilyet giro
sendiri ada beberapa poin, yaitu:
- Keduanya merupakan uang giral yang bersifat resmi dalam transaksi pembayaran oleh kedua belah pihak.
- Surat perintah tidak bersyarat yang dikeluarkan oleh pemegang kepada bank untuk melakukan mutasi pembayaran terhadap rekening nasabah tersebut.
- Dapat dijadikan bahan perhitungan pada lembaga kliring dari bank bersangkutan.
- Sama-sama memiliki jangka waktu kadaluarsa 70 hari semenjak surat perintah tersebut dikeluarkan.
Sedangkan perbedaan untuk kedua jenis pembayaran di atas adalah sebagai berikut.
- Cek dapat diuangkan langsung secara tunai di bank yang telah ditunjuk, sedangkan bilyet giro tidak dapat diuangkan langsung secara tunai layaknya cek.
- Pembayaran menggunakan cek dapat dilakukan atas unjuk (dapat diendosir) oleh bank tertentu, sedangkan bilyet giro harus dilakukan langsung oleh pihak yang namanya tertera di dalam surat perintah tersebut (tidak dapat diendosir).
- Pada cek dikenakan bea materai, sedangkan pada bilyet giro pihak penarik tidak dikenakan bea materai atau free.
- Cek mengenal istilah cek mundur yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak, sedangkan bilyet giro mencantumkan tanggal efektif serta tanggal berlaku surat perintah bersangkutan.
- Bank tidak dapat menguangkan cek sebelum diberikan tanggal penerbitan dari surat perintah yang bersangkutan, sedangkan bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif jika tanggal efektif lebih awal dari tanggal penerbitan bilyet giro tersebut.
Ada perbedaan serta persamaan dari kedua jenis uang giral pastinya
memudahkan siapapun untuk menggunakannya di kesempatan akan datang.
Sebagai tambahan, setidaknya ada beberapa contoh yang akan membedakan
lebih jelas antara cek dan bilyet giro, yaitu;
1. Cek
Pada sebuah cek tersebut bahwa pada hari ini tanggal 09 Maret 2014, Ani bermaksud ingin mencairkan sejumlah dana yang tertera pada cek yang tertulis tanggal 15 Maret 2014. Ini adalah cek mundur yang digunakan ketika dana tidak tersedia.
Anda ingin menarik uang melalui cek berjumlah Rp 5.000.000,00 tetapi dana yang tersedia di rekening giro Anda hanya sekitar Rp 3.000.000,00. Tentunya masih kurang Rp 2.000.000,00 untuk melakukan penarikan. Cek inilah yang dinamakan cek kosong.
2. Bilyet giro
Bilyet giro ini hanya berisi surat perintah untuk melakukan pemindah bukuan oleh pihak pemegang rekening kepada pihak penerima. Surat ini dikeluarkan oleh bank bersangkutan yang telah ditandatangani oleh pihak penarik.
1. Cek
Pada sebuah cek tersebut bahwa pada hari ini tanggal 09 Maret 2014, Ani bermaksud ingin mencairkan sejumlah dana yang tertera pada cek yang tertulis tanggal 15 Maret 2014. Ini adalah cek mundur yang digunakan ketika dana tidak tersedia.
Anda ingin menarik uang melalui cek berjumlah Rp 5.000.000,00 tetapi dana yang tersedia di rekening giro Anda hanya sekitar Rp 3.000.000,00. Tentunya masih kurang Rp 2.000.000,00 untuk melakukan penarikan. Cek inilah yang dinamakan cek kosong.
2. Bilyet giro
Bilyet giro ini hanya berisi surat perintah untuk melakukan pemindah bukuan oleh pihak pemegang rekening kepada pihak penerima. Surat ini dikeluarkan oleh bank bersangkutan yang telah ditandatangani oleh pihak penarik.
0 komentar